Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua MPR Bamsoet Dorong Pemerintah Percepat Pengangkatan Perawat Honorer jadi PPPK

Kamis, 08 Februari 2024 – 17:04 WIB
Ketua MPR Bamsoet Dorong Pemerintah Percepat Pengangkatan Perawat Honorer jadi PPPK - JPNN.COM
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat bersilaturahmi bersama pengurus PPNI Kabupaten Banjarnegara, Kamis (8/2). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, BANJARNEGARA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah pusat dan daerah juga perlu mempercepat pengangkatan para perawat honorer yang bekerja di RSUD, puskesmas, dan lainnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Harapannya agar kesejahteraan guru honorer dan perawat honorer bisa meningkat, tidak lagi menerima pendapatan di bawah upah minimum regional (UMR) maupun upah minimum kabupaten (UMK).

"Seperti halnya guru, perawat juga profesi yang sangat mulia dan langsung berhadapan dengan kehidupan warga. Guru mencerdaskan bangsa, sedangkan perawat menyehatkan bangsa," kata Bamsoet yang akrab disapa.

Bamsoet menyampaikan itu saat silaturahmi bersama pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Banjarnegara dalam kunjungannya di hari ke-22 di daerah pemilihan (Dapil) 7 Jawa Tengah, Kamis (8/2).

Dia menegaskan kedua profesi, baik guru maupun perawat honorer merupakan garda terdepan dalam mempersiapkan dan mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, cerdas pemikirannya sekaligus sehat jiwa dan raganya.

Lebih lanjut Ketua ke-20 DPR itu menyampaikan pemerintah juga perlu melibatkan dan memperhatikan aspirasi para perawat dalam penyusunan aturan turunan UU Omnibus Law tentang Kesehatan.

Dia menyebutkan setidaknya akan ada 107 peraturan turunan yang terdiri atas 100 peraturan pemerintah (PP), lima peraturan menteri kesehatan (Permenkes), dan dua peraturan presiden (Perpres) yang mengatur lebih lanjut tentang berbagai hal dalam ekosistem kesehatan, salah satunya terkait perawat.

Menurut Bamsoet, meskipun secara keseluruhan Undang-Undang Kesehatan sudah membawa perubahan signifikan dalam regulasi kesehatan, namum dalam implementasinya masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang harus bisa dijawab dalam peraturan turunannya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru dan perawat honorer dengan mengangkatnya menjadi PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA