Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua MPR Bamsoet Menyebut Keberadaan PPHN sebagai Keniscayaan

Minggu, 16 Februari 2020 – 11:29 WIB
Ketua MPR Bamsoet Menyebut Keberadaan PPHN sebagai Keniscayaan - JPNN.COM
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pembaruan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) merupakan keniscayaan agar pembangunan berkelanjutan bisa leluasa beradaptasi dengan roda perubahan zaman yang terus berputar.

Pembaruan halauan negara harus digagas untuk merespons perubahan zaman yang menghadirkan banyak tantangan baru yang dihadapi Generasi Milenial dan Generasi-Z. Pada era disrupsi sekarang ini, Indonesia pun telah melakoni perubahan itu.

Tetapi, pada saat yang sama, muncul juga kesadaran bahwa Indonesia belum sepenuhnya siap menanggapi seluruh perubahan itu. Ketika banyak komunitas terus beradaptasi dengan era Industri 4.0, sudah muncul tantangan terdekat yang disebut society 5.0, atau revolusi Industri 5.0.

Rangkaian perubahan zaman itu memang dirasakan sangat cepat. Namun, semua perubahan itu sulit dihindari. “Dan, karena itulah setiap negara-bangsa terus berupaya membarui halauannya masing-masing agar cepat beradaptasi,” ujar Bamsoet.

Dewasa ini, keseharian masyarakat Indonesia juga diwarnai dengan wacana pembaruan halauan negara-bangsa. Tema yang dikedepankan oleh MPR adalah pembaruan PPHN.

Sejak 1998, halauan negara dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan jangka menengah (RPJMN). Pertanyaannya, apakah RPJPN dan RPJMN pada rentang periode waktu itu sudah mengantisipasi ragam perubahan pada era disrupsi sekarang ini?

PPHN sejatinya tak hanya memperkuat sistem presidensial, melainkan justru akan mendukung dan memperkuat kinerja presiden hasil pemilu 2024, 2029, 2034, 2039 dan seterusnya dalam membangun bangsa dan negara.

Sebab, semua agenda pembangunan nasional sampai tahun 2045 akan dirangkum secara garis besar dalam PPHN.

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, keberadaan Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN sebuah keniscayaan untuk merespons perubahan zaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close