Ketua MPR Dukung Pengembangan Lumbung Pangan lewat KKN Kebangsaan 2022
Sebab, sekitar 60 persen dari belanja rumah tangga berpendapatan rendah digunakan untuk belanja bahan pangan.
"Sebagai negara yang memiliki kualitas lahan yang subur, Indonesia tidak hanya menjadi lumbung pangan nasional, tetapi juga dunia,'' ucap ketua umum IMI itu.
Melalui UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, negara telah menjamin hak atas pangan sebagai hak asasi setiap warga negara.
Presiden Joko Widodo sejak 2020 telah melaksanakan pengembangan lumbung pangan melalui Perpres 109/2020 tentang Perubahan Perpres 3/2016 tentang Percepatan Proyek Strategis.
Wakil ketua umum Partai Golkar tersebut menerangkan, food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas akan dibangun di lahan seluas sekitar 165 ribu hektare.
Konsep pengembangan pangan akan dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.
"Sebagai tahap awal, pada 2020 digarap lahan seluas 30 ribu hektare sebagai model percontohan. Hingga akhir 2021, sudah 29.032,5 hektare lahan yang ditanami padi. Sudah dipanen sekitar 15.862 hektare dengan produktivitas 6 ton per hektare," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menambahkan, masukan dalam pengembangan food estate, khususnya dari perguruan tinggi, sangat diperlukan pemerintah pusat maupun Pemprov Kalimantan Tengah.