Ketua MPR: GBHN Perkuat Peran Negara Atas Kekayaan Alam
Sabtu, 05 Maret 2016 – 19:05 WIB
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan aspirasi masyarakat yang paling banyak diterima oleh MPR adalah menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam sistem ketatanegara Indonesia. Alasan masyarakat meminta GBHN menurut Zulkifli, antara lain untuk meluruskan implementasi Pasal 33 UUD 45.
Setelah bangsa ini berjalan dengan sistem demokrasi sebagai hasil reformasi, ujar Zulkifli, masyarakat dihampir seluruh daerah merasakan implementasi pasal tersebut mulai melenceng karena semua sumber daya alam diserahkan kepala daerah kepada segelintir orang bahkan asing sehingga tak terlihat peran negara.
"Bupati yang dipilih langsung oleh rakyatnya itu menyerahkan pengelolaan sumber daya alam daerahnya kepada pengusaha yang membiayai calon bupati saat kampanye. Tidak terlihat peran Negara atas kekayaan alam seperti diamanatkan UUD," jelas Zul.