Ketua MPR Merespons Empat Isu Aktual Termasuk Soal Akses SKIM Jakarta
Terkait hal itu, Bamsoet mendorong pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memahami dan melaksanakan seruan dari pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelaksanaan salat IdulFitri di rumah saja, agar potensi timbulnya lonjakan infeksi virus covid-19 tidak terjadi dan juga bertujuan untuk mencegah munculnya klaster-klaster baru penyebaran covid-19.
Selain itu, mendorong pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meyakinkan masyarakat bahwa yang dilarang bukanlah ibadahnya, melainkan pengumpulan orang dalam jumlah banyak, di samping menghindari kerumunan dan sebagai upaya membantu pemerintah mencegah dan mengendalikan Covid-19.
Mantan Ketua DPR RI itu juga mendorong pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) bersama aparat terus berupaya mendisiplinkan masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan, terutama menjelang hari Raya Idulfitri dan saat Idulfitri.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan physical disatncing secara ketat saat berlebaran, seperti dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak aman, mengenakan masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan serta tidak mudik,” katanya.
Isu aktual ketiga yang menjadi perhatian Ketua MPR adalah perlunya pemerintah untuk memperhatikan sejumlah aspek dalam membuat protokol pendidikan di tengah situasi darurat.
Bamsoet ingin memastikan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemendikbud agar dalam protokol pendidikan di tengah situasi darurat tersebut dapat untuk mempersiapkan dan menghadapi situasi bencana daerah, bencana nasional, pandemi, hingga perang jika nantinya hal-hal tersebut terjadi di masa depan. Di antaranya kurikulum dan metode materi pembelajaran agar Kemendikbud dapat selalu siap dalam menghadapi situasi di kondisi apapun.
Selain itu, mendorong Kemendikbud memastikan seluruh daerah mendapat akses pendidikan secara merata dan melakukan upaya untuk memaksimalkan perangkat belajar pada Pusat Data dan Informasi Kemendikbud selama pembelajaran di tengah pandemic. Sebab, tidak seluruh wilayah Indonesia memiliki atau dapat menjangkau jaringan internet atau televisi yang baik, apabila pembelajaran dilakukan melalui sistem online atau televisi.
Dia juga mendorong Kemendikbud juga memiliki protokol khusus bagi siswa penyandang disabilitas dalam mendapatkan hak belajar mereka di tengah situasi pandemi seperti saat ini.