Ketua MPR RI: Kasus Desa Fiktif Harus Diusut Tuntas
"Patut kita apresiasi juga bahwa hingga akhir September 2019, penyerapan dana desa mencapai Rp 42,2 triliun atau sebesar 62,9 persen. Di tahun 2020 mendatang dana desa akan dinaikan menjadi Rp 72 triliun. Semua digunakan oleh masyarakat desa untuk penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan," tutur Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini berharap melalui dana desa, masyarakat bisa menentukan arah pembangunan sekaligus masa depan desanya. Sehingga, nantinya tidak ada lagi desa yang tertinggal jauh dari yang lain.
"Di sinilah peran serta seluruh masyarakat desa menjadi kuncinya. Masyarakat harus mau terlibat aktif dalam penggunaan dana desa. Selain, turut mengawasi penggunaan dana desa, sehingga dana desa yang jumlahnya tidak sedikit benar-benar bisa dirasakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa serta bebas dari penyimpangan," pungkas Bamsoet. (jpnn)