Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua MPR Sebut Jokowi Langgar UU Karena Naikkan BBM

Selasa, 23 Desember 2014 – 16:49 WIB
Ketua MPR Sebut Jokowi Langgar UU Karena Naikkan BBM - JPNN.COM
Ketua MPR, Zulkifli Hasan Sebut Jokowi Langgar UU Karena Naikkan BBM. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan dari sejumlah pejabat negara-negara tetangga diperoleh keterangan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini tengah mengalami perlambatan. Karena itu menurut Zulkifli, permintaan terhadap bahan bakar minyak menurun drastis sehingga harga minyak dunia merosot tajam.

"Dari delegasi Parlemen Tiongkok dan Korea Selatan diperoleh informasi saat ini terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi sehingga permintaan terhadap BBM dunia menurun drastis sehingga harganya merosot tajam," kata Zulkifli Hasan saat membuka seminar Indonesia Economic Outlook 2015, bertema "Tantangan Ekonomi Global dan Strategi Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional" di Gran Sahid Jaya Hotel, Jakarta, (23/12).

Ketika harga BBM dunia mengalami penurunan tersebut lanjut Zulkifli, pemerintah Indonesia menaikkan harga BBM dalam negeri sehingga mendorong naiknya inflasi yang akan tetap dirasakan oleh rakyat Indonesia hingga tahun depan.

"Kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM dalam negeri saat harga BBM dunia turun, itu melangggar UU sebagaimana yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi," tegas Zulkifli Hasan.

Karena itu, Politikus Partai Amanat Nasional itu mendesak pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalau agar segera menghitung ulang harga BBM dalam negeri sebab harga yang saat ini ditetapkan pemerintah sudah di atas harga dunia.

"Makanya pemerintah secepatnya menghitung kembali harga BBM dalam negeri sebelum menjadi masalah nantinya," pinta Zulkifli Hasan. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan dari sejumlah pejabat negara-negara tetangga diperoleh keterangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News