Ketua MPR Tegaskan Koperasi Sebagai Perekonomian Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan demokrasi ekonomi merupakan bagian dari arah kebijakan, strategi, dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional.
Dia menyebut karakteristik yang diwujudkan adalah sistem perekonomian nasional yang kuat, dan lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat.
Koperasi merupakan representasi perekonomian yang paling nyata dari amanat Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
UUD itu menegaskan 'Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan'.
Menjadikan Koperasi sebagai bangun ekonomi 'sokoguru' atau tulang punggung perekonomian nasional dan menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan.
"Saya berharap pengukuhan Pengurus Koperasi UMKM Indonesia (KOMINDO) Sejahtera se-Indonesia sekaligus peluncuran Marketplace KOMINDO Sejahtera menjadi bagian dari kebangkitan per-Koperasian serta perekonomian nasional," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama KOMINDO Sejahtera, secara virtual dari Jakarta, Kamis (25/8).
Turut hadir antara lain, Ketua Umum KOMINDO Sejahtera Imlahyudin Tuanaya beserta segenap Jajaran, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Achmad Sapari, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Ema Rachmawati, Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Achiruddin, Ketua OJK Surakarta Eko Yunianto, dan Wakapolres Surakarta AKBP Gatot Yulianto.
Ketua DPR RI itu menjelaskan, selama lebih dari dua tahun, pandemi Covid-19 memicu terjadinya resesi global dan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi di banyak negara.