Ketua PA 212 Korban Kriminalisasi Rezim? Begini Respons Erick Thohir
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Erick Thohir tidak sepakat penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai upaya kriminalisasi.
"Saya sangat keberatan kalau semua isu dikit-dikit hukum dibilang kriminalisasi," kata Erick di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (12/2).
Erick menerangkan, pihaknya juga banyak dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Termasuk dirinya dan Presiden Joko Widodo.
Namun, Erick melihat penegak hukum yang tergabung dalam Gakumdu objektif dalam mengusut laporan. "Saya rasa, KPU dan Bawaslu itu sangat profesional," jelas dia.
Erick juga meminta semua pihak termasuk media tidak terjebak dalam politisasi penetapan tersangka Slamet. Menurut dia, proses perkara terhadap Slamet sudah sesuai koridor hukum.
"Jangan terjebak juga dengan berita-berita fitnah. Ingat, sekarang gerakan-gerakan daripada kaum pintar dan baik, dari alumni-alumni sekarang sudah mulai gerak (dukung Jokowi)," tandas Erick.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Muzani menyesalkan penetapan Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau Ketum PA 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka pelanggaran kampanye.
Muzani menjelaskan bahwa sekarang sudah terlihat orang-orang yang berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN mulai digerus satu per satu.