Ketua Panitia Muktamar versi SDA Membelot
jpnn.com - JAKARTA - Kepengurusan DPP PPP versi muktamar Surabaya di bawah kepemimpinan M. Romahurmuziy berada di atas angin. Selain disahkan Kementerian Hukum dan HAM, sejumlah pengurus yang selama ini berada di kubu Suryadharma Ali (SDA) mulai goyah.
Salah seorang di antaranya Ketua Panitia Pelaksana Muktamar versi SDA Achmad Farial. Dia hadir dalam forum rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang dilaksanakan kepengurusan hasil Muktamar PPP Surabaya di Hotel Crowne, Jakarta, Rabu (29/10).
"Sebagai kader, saya tunduk pada legalitas. Karena hasil muktamar Surabaya sudah diakui pemerintah, saya menyatakan ikut keputusan dan hanya ada satu muktamar," kata Farial di forum rapimnas. Pernyataan tersebut sontak disambut meriah para peserta rapimnas yang terdiri atas pengurus DPP dan sejumlah pimpinan DPW.
Pada kesempatan itu, dia juga menegaskan bahwa bukan hanya dirinya yang memiliki sikap mengakui hasil muktamar Surabaya. Menurut dia, Ketua Panitia Pengarah Zainut Tauhid telah menyepakati bahwa tidak perlu ada muktamar lain lagi setelah muktamar yang menetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum disahkan. "Kami sebagai kader taat kepada keputusan organisasi. Asas legalitas jadi acuan," tegasnya.
Dia juga menyatakan akan mengoordinasikan hal itu dengan SDA. Intinya, persiapan dan aktivitas muktamar yang rencananya dilaksanakan hari ini sudah berhenti. "Tidak ada muktamar lagi," tegasnya, kembali disambut meriah peserta rapimnas.
Sebagaimana diberitakan, satu hari setelah dilantik, Menkum HAM Yasonna H. Laoly langsung mengeluarkan Surat Kemenkum HAM Nomor: M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014. Intinya, surat itu mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum M. Romahurmuziy dan Sekjen Aunur Rofiq.
Di tempat yang sama, Romahurmuziy mengungkapkan bahwa keputusan rapimnas telah menghasilkan sejumlah garis tegas. Terutama menyangkut agenda pelaksanaan muktamar lain di luar hasil muktamar Surabaya.
Rapimnas, tegas dia, menginstruksikan agar Dewan Pimpinan PPP di berbagai tingkat mematuhi dan ikut aktif menyosialisasikan keputusan Muktamar VIII PPP di Surabaya sebagai satu-satunya muktamar PPP yang sah. Lebih lanjut, seluruh pengurus PPP di seluruh tingkat juga diinstruksikan untuk tidak menghadiri muktamar lainnya.