Ketua PGRI Desak Pemprov Jabar Beri Perhatian untuk Anak Guru Honorer yang Yatim
Senin, 17 Mei 2021 – 12:35 WIB
Dudung berharap para pemimpin daerah memberi perlindungan pada masalah entitas guru honorer di setiap daerah.
Pada hakikatnya dalam UU RI No 14 Tahun 2005 terdapat substansi bahwa semua guru di Indonesia harus dilindungi, dimuliakan pemerintah pusat, daerah, organisasi profesi, dan masyarakat.
"Ini agar dua anak guru honorer yang ayahnya dibunuh masa depannya tidak ikut “terbunuh” karena nasib getirnya," ucapnya.
Dudung mengajak semua pihak terlibat dan berempati memberikan solusi kepada keluarga. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: