Ketua PGRI: PP 57 Tahun 2021 Kode Keras Menghapus Pengawas Sekolah?
Senin, 19 April 2021 – 05:01 WIB
Lebih lanjut dia berpendapat pengawasan pendidikan cukup dengan kepala sekolah, juga tidak benar.
Sebagai kepala sekolah, Dudung sangat merasakan betapa pentingnya pengawas sekolah.
"Pengawas sekolah bisa berperan ganda bahkan multilayanan," ungkapnya.
Pertama, kata dia, sebagai pengawas formal satuan pendidikan.
Kedua, sebagai penasihat nonformal para kepala sekolah.
Ketiga, bisa menjadi mitra strategis dalam menyukseskan prestasi sekolah.
Oleh karena itu, Dudung kembali menegaskan, keberadaan entitas pengawas sangat dibutuhkan.
Apalagi, lanjut dia, pengawas yang kompeten dan ngemong kepada kepala sekolah dan guru.