Ketua PN Medan Terancam Dipecat
Tunda Sidang Hingga Masa Penahanan HabisSelasa, 15 Desember 2009 – 11:34 WIB
"Ini tindakan yang jelas-jelas melanggar aturan yang digariskan, dan bentuk kelalaian seorang majelis hakim, apalagi menjabat sebagai ketua PN," ucapnya.
Seperti diketahui, Toni Wijaya bebas karena Ketua majelis hakim Panusunan Harahap SH ia menunda sidang melampui batas masa penahanan.
JPU Oktario Hutapea SH tersentak dan sempat mengajukan intrupsi agar majelis hakim mempertimbangkan penundaan jadwal sidang, karena masa penahanan terdakwa habis pada 7 Desember 2009. Namun, hakim tetap pada penetapannya.(rud/fuz/jpnn)