Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum Forum Honorer K2 Pastikan Tidak Ada Pungli

Kamis, 18 Januari 2018 – 15:46 WIB
Ketum Forum Honorer K2 Pastikan Tidak Ada Pungli - JPNN.COM
Titi Purwaningsih. Foto: Istimewa/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih memastikan tidak ada pungli di forum yang dia pimpinnya itu.

Kalaupun ada pungutan, jumlahnya tidak seberapa dan merupakan kesepakatan bersama.

"Saya selalu mengimbau dan mengingatkan kepada semua korwil FHK2I bahwa perjuangan tentu harus ada pos keuangan agar forum berjalan. Kami ada AD/ART forum yang untuk sumber keuangan dari anggota dan donatur yang tidak mengikat," terang Titi kepada JPNN, Kamis (18/1).

Pernyataan Titi menanggapi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan membentuk pos pengaduan honorer kategori dua (K2). Posko dibuat sebagai respons atas banyaknya pengaduan yang masuk terkait pungutan liar.

"Jadi kami menerima laporan dari honorer kalau mereka dimintakan uang oleh oknum-oknum pengurus forum. Kalau tidak kumpul duit, nama honorernya tidak akan dimasukkan ke dalam database," terang Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, Kamis (18/1).

Titi memastikan, besaran iuran Titi tidak membebani anggota. Selain itu tidak ada paksaan. Contohnya di Kabupaten Banjarnegara hanya Rp 500 per bulan per anggota.

"Sepanjang ada kesepakatan dan tidak ada paksaan kenapa harus dipertanyakan. PGRI saja yang organisasi PNS juga ada iuran. Yang penting wajar tidak memberatkan," ucapnya.

Mengenai batas maksimal iuran, Titi menyebutkan, semuanya diserahkan kepada masing-masing. Kalau ditentukan asumsinya 440 ribu honorer K2 terus dikali sekian rupiah, akan menimbulkan praduga FHK2I pusat banyak uang. Padahal tidak begitu, iuran ke pusat kalau ada agenda ke Jakarta saja.

Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih memastikan, tidak ada pungli tapi yang ada iuran dari para honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News