Ketum FSP BUMN Bersatu Apresiasi Menteri Trenggono yang Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/7) lalu.
Menteri Trenggono sebelumnya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
"Kedatangan Sakti Wahyu Trenggono ke gedung KPK patut diapresiasi, setelah sempat mangkir dipanggil lembaga antirasuah sebagai saksi, karena diperiksa selaku pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama," kata Arief di Jakarta, Jumat (2/8).
Arief pun mengaku bakal terus memantau perkembangan penanganan kasus dugaan rasuah tersebut di KPK.
Dia juga tidak akan segan-segan menyampaikan informasi bila ada data penunjang yang dapat memperkuat bukti terkait kasus tersebut.
"FSP BUMN Bersatu menduga keterlibatan perusahaan Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus tersebut sangat kuat," ujar Arief.
Pihaknya berharap KPK bisa segera membongkar aliran dana hasil korupsi di salah stau BUMN yang diduga jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.