Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum FSP BUMN Bersatu Apresiasi Menteri Trenggono yang Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, 03 Agustus 2024 – 16:43 WIB
Ketum FSP BUMN Bersatu Apresiasi Menteri Trenggono yang Penuhi Panggilan KPK - JPNN.COM
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/7) lalu.

Menteri Trenggono sebelumnya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Ketum FSP BUMN Bersatu Apresiasi Menteri Trenggono yang Penuhi Panggilan KPKMenteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Kedatangan Sakti Wahyu Trenggono ke gedung KPK patut diapresiasi, setelah sempat mangkir dipanggil lembaga antirasuah sebagai saksi, karena diperiksa selaku pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama," kata Arief di Jakarta, Jumat (2/8).

Arief pun mengaku bakal terus memantau perkembangan penanganan kasus dugaan rasuah tersebut di KPK.

Dia juga tidak akan segan-segan menyampaikan informasi bila ada data penunjang yang dapat memperkuat bukti terkait kasus tersebut.

"FSP BUMN Bersatu menduga keterlibatan perusahaan Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus tersebut sangat kuat," ujar Arief.

Pihaknya berharap KPK bisa segera membongkar aliran dana hasil korupsi di salah stau BUMN yang diduga jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Ketum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono apresiasi Menteri Sakti Wahyu Trenggono kooperatif dengan KPK dalam pengusutan dugaan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA