Ketum Guru Lulus PG Desak Sisa P1 Dituntaskan Sebelum Pilpres 2024, Ini Alasannya

Itu karena pemda masih ragu dengan jaminan gaji dan tunjangan PPPK.
Hal lain yang ditakutkan Heti adalah jika tidak diangkat tahun ini mereka akan kena aturan baru berupa PPPK paruh waktu.
Dia memprediksikan PPPK paruh waktu dan penuh waktu akan diberlakukan para pemerintahan baru. Sebab, pengaturan teknisnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan butuh waktu panjang.
Heti hanya meminta Menteri Nadiem memenuhi janjinya saat HUT PGRI dan HGN 2022 di Semarang.
"Menteri Nadiem bilang akan menutupi formasi PPPK guru jika sampai Maret 2023 usulan daerah belum maksimal. Nah, sekarang sudah Juli, kami meminta janjinya direalisasikan," tegasnya.
Heti menambahkan tanpa campur tangan Menteri Nadiem, pemda tidak akan bergerak.
PMK 212 saja diabaikan Pemda dengan alasan tidak ada jaminan soal anggaran.
Dia yakin jika formasi PPPK 2023 dilengkapi pusat sebagaimana janji Nadiem dan ada subsidi pusat untuk pemberian tunjangan, maka pemda akan memaksimalkan usulannya.