Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum HIPMI Minahasa: Jika Rakyat Berkehendak, Tempuh Jalur Konstitusi untuk Jokowi Tiga Periode

Rabu, 16 Maret 2022 – 20:27 WIB
Ketum HIPMI Minahasa: Jika Rakyat Berkehendak, Tempuh Jalur Konstitusi untuk Jokowi Tiga Periode - JPNN.COM
HIPMI Minahasa menggelar diskusi "Indonesia Masa Dulu, Masa Kini, dan Masa Datang", di Manado, Selasa (15/3). Foto: Dok. HIPMI

Para peserta yang hadir dalam diskusi ini berasal dari berbagai kalangan seperti aktivis mahasiswa, pemuda, ormas adat, hingga akademisi.

Pembicara lainnya, Combyan Lombongbitung menyatakan negara harus adil bagi seluruh masyarakatnya.

"Jangan sampai setiap isu atau penentuan sebuah kebijakan hanya melibatkan orang-orang di pusat saja. Rakyat di daerah pun punya hak yang sama terhadap sebuah kebijakan apa pun di negara ini," ujar Combyan.

Menurutnya, selama berjalan sesuai konstitusi maka harus dikawal bersama, termasuk mengawal setiap kebijakan dan program-program Presiden Jokowi hingga tahun 2024.

Refli Bolang salah satu peserta diskusi mengungkapkan bahwa IKN Nusantara telah mulai dibangun oleh pemerintah saat ini dan memiliki target-target jangka pendek dan target panjang.

Sehingga, katanya, membutuhkan pemimpin ke depan yang mampu menjaga kontinuitas sehingga pembangunan IKN Nusantara maupun pembangunan lainnya dapat berjalan dengan baik, optimal, dan efisien.

"Sebenarnya jika rakyat berkehendak, kepemimpinan Jokowi bisa dilanjutkan, dan pembangunan di IKN Nusantara serta pembangunan di seluruh penjuru Nusantara akan terus berlanjut," ujarnya.

Tampak hadir dalam diskusi, ketum HIPMI Mitra, ketum HIPMI Bitung, ketum HIPMI Boltim, ketum HIPMI Kotamobagu, ketum HIPMI Sitaro, pengurus DPW BMI Sulut, aktivis Cipayung, aktivis mahasiswa, hingga akademisi. (rhs/jpnn)

HIPMI menilai riak-riak untuk penundaan pemilu atau Jokowi tiga periode merupakan hal yang wajar.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News