Ketum Kamaksi Pengin Laporkan Puan Maharani, Ada Pejabat Minta Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
Kedatangannya bertujuan melaporkan Ketua DPR Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kamaksi menganggap Puan telah melanggar kode etik saat memimpin rapat paripurna di DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021, pada Selasa (6/9) kemarin.
Joko mengatakan Puan terkesan menggunakan acara resmi di DPR sebagai kegiatan pribadi.
Menurut dia, cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu terkesan memanfaatkan forum resmi menjadi acara pribadi.
Aktivis 1998 itu menyebut Puan tidak menskors rapat pada Selasa kemarin, ketika Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut memperoleh kejutan perayaan ulang tahun pada momen yang sama.
"Seharusnya, itu skors dahulu. Itu lagi forum resmi, malah ada kegiatan pribadi," ujar Joko ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Joko merasa Puan berpotensi melanggar Bab II Kode Etik Bagian Kesatu Terkait Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 1 juncto Bagian Kedua Soal Integritas Pasal 3 Ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI.