Ketum Lisan Soroti Komentar Mahfud MD Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Lingkar Nusantara (LISAN) Hendarsam Marantoko merespons pernyataan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, yang menganggap dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024 bukan masalah hukum.
Hendarsam menilai Mahfud MD sebaiknya tidak mengomentari hal tersebut karena memiliki benturan kepentingan.
"Pernyataan itu, jelas sangat tendesius dan subjektif mengingat posisinya adalah sebagai Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 ini," kata Hendarsam dalam keterangan resminya, JUmat (17/11/2023).
Hendarsam menyebut perbuatan aparat yang mendukung Capres tertentu jelas merupakan pelanggaran hukum. Bahkan, beberapa sudah dinyatakan bersalah oleh Bawaslu karena melakukan pelanggaran UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan pelanggaran UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Hendarsam juga menyoroti sikap dan posisi Mahfud MD yang saat ini masih menjabat sebagai Menko Polhukam. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk benturan kepentingan yang seharusnya bisa beliau hindari. Setidaknya bisa diwakilkan oleh pejabat lain di bawah kementriannya.
Yang menjadi catatan, pihak Ganjar-Mahfud MD seolah menerapkan standar ganda dalam isu keberpihakan aparat ini, dimana menuduh aparat tidak netral.
"Namun, ketika ada beberapa fakta yang menjurus keberpihakan aparat kepada Ganjar Pranowo dengan enteng nya Machfud MD menyatakan tidak ada masalah hukum," imbuh Hendarsam.
Dia pun Mahfud MD berhenti mengomentari isu yang beririsan dengan posisinya sebagai pejabat pemerintahan saat ini.