Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum MUI Sebut Ahok Merendahkan Alquran, Ini Dalilnya

Selasa, 31 Januari 2017 – 14:54 WIB
Ketum MUI Sebut Ahok Merendahkan Alquran, Ini Dalilnya - JPNN.COM
Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menilai Basuki T Purnama alias Ahok telah merendahkan Alquran. Penilaian itu didasari pernyataan Ahok tentang Surat Almaidah ayat 51 dalam kunjungan kerjanya sebagai gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu pada September 2016.

Kiai Ma’ruf menyampaikan penilaiannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan atas Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1). Pada persidangan itu hakim bertanya ke Kiai Ma’ruf tentang langkah MUI mengeluarkan sikap keagamaan tanpa meminta klarifikasi ke Ahok.

Menurut Kiai Ma’ruf, klarifikasi tidak diperlukan karena Ahok memang tak relevan membawa-bawa Surat Almaidah ayat 51 dalam pidatonya. Kiai Ma’ruf menyebut gubernur DKI yang kini nonaktif itu bukanlah ulama.

"Menurut pendapat yang kita bahas, bahwa terdakwa (Ahok, red) memosisikan Alquran sebagai alat kebohongan. Memosisikan Alquran rendah,” ujarnya.

Kiai Ma’ruf menambahkan, berdasar pemahamannya maka ucapan Ahok tentang ‘dibohongi pakai Almaidah 51’ juga merujuk menyudutkan ulama. Sebab, kata ‘pakai’ berarti merujuk pada alat.

“Yang sampaikan alat itu adalah para ulama. Maka kesimpulannya melakukan penghinaan pada Alquran dan ulama," ucapnya.(elf/JPG)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menilai Basuki T Purnama alias Ahok telah merendahkan Alquran. Penilaian itu didasari

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close