Ketum PBNU Beri Warning ke Polri soal Kasus Ahok
Jumat, 21 Oktober 2016 – 08:19 WIB
Jika memang Ahok terbukti tak bersalah, maka semua pihak juga harus menghargainya.
"Salah ya salah, kasih hukumannya. Kalau enggak salah ya bebas saja," ucap dia.
Seperti diketahui, sejumlah elemen melaporkan Ahok ke polisi dalam dugaan penistaan Alquran.
Penyebabnya adalah pidato Ahok yang menyebut Surat Almaidah ayat 51 untuk membodohi pemilih agar tidak memilihnya karena nonmuslim.(elf/JPG)