Ketum PBNU: Polisi Harus Tangkap Pembawa Bendera HTI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Said Aqil Siroj mendesak Polri segera menangkap provokator dan pembawa bendera lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dikibarkan saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.
“Itu urusan polisi. Pokoknya harus bisa tangkap yang membawa dan memprovokasi,” kata Said di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
Dia menegaskan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi. Namun, pihaknya juga menyayangkan kepada aparat keamanan mengapa bisa kecolongan hingga bendera HTI bisa dikibarkan.
Apalagi, kabar yang didapat di lapangan, pengibaran itu dilakukan serentak di beberapa wilayah di Indonesia. “Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendera HTI,” sambung dia.
Sebelumnya polisi mengamankan tiga orang atas insiden pembakaran bendera HTI yang juga bertuliskan lafaz tauhid itu. Mereka terus diperiksa oleh Polda Jawa Barat. (cuy/jpnn)