Ketum PGRI: Guru Swasta jadi PPPK Harus Dikembalikan ke Sekolah Asalnya
Guru Swasta jadi PPPK
Prof Unifah berpendapat, pengangkatan guru PPPK harus dikembalikan pada sekolah asal.
Dalam artian guru swasta yang diangkat jadi PPPK seharusnya dikembalikan ke sekolah swasta, bukan mengajar di sekolah negeri.
“Mengapa? Karena pendidikan kita masih bergantung pada swasta dan anak-anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Unifah.
Sejumlah lembaga yang bersuara terkait penarikan guru swasta ke negeri tersebut, di antaranya Muhammadiyah yang memiliki banyak sekolah.
Oleh karena itu, Prof Unifah berharap pemerintah perlu mengembalikan guru ASN PPPK ke sekolah asalnya.
Hal itu wujud hadirnya pemerintah untuk peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. (antara/jpnn)