Ketum PGRI Ingatkan Guru Jangan Terprovokasi Surat Menteri Yuddy
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo menjelaskan, pertemuan para anggotanya pada 13 Desember dalam rangka peringatan HUT PGRI ke-70 tahun.
Jadi, ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu, acara 13 Desember itu bukan peringatan Hari Guru Nasional.
"Kegiatan itu bukan peringatan Hari Guru Nasional. Mungkin MenPAN-RB memperoleh masukan yang tidak benar tentang kegiatan HUT PGRI," kata Sulis, sapaan akrab Sulistiyo, yang dihubungi JPNN, Selasa (8/12).
Dia pun menyatakan keheranannya mengapa surat seperti itu lahir dari MenPAN-RB.
"Seperti PGRI perlu menjelaskan kepada MenPAN-RB tentang masalah ini. Tidak ada peringatan Hari Guru Nasional. Ini murni kegiatan HUT kami (PGRI)," tandasnya.
Dia menegaskan, meski ada larangan untuk menghadiri HUT PGRI, acaranya akan tetap jalan berapapun yang hadir.
"HUT kami tetap jalan, kami berharap rekan-rekan guru tetap bersemangat dan tidak terprovokasi dengan surat edaran MenPAN-RB," tandasnya.
Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Perayaan Hari Guru 2015, dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.