Ketum PKNU Tuding KPU Amatiran
Selasa, 13 November 2012 – 23:23 WIB
![Ketum PKNU Tuding KPU Amatiran Ketum PKNU Tuding KPU Amatiran - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Nahdlatul Ulama (PKNU), Choirul Anam, membeber beberapa kelemahan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol). Bahkan menurutnya, akibat kelemahan KPU pula maka PKNU dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.
Menurutnya, hal serupa juga dialami PKNU di daerah lain. Misalnya di Kalimantan Selatan, kepengurusan PKNU dalam lampiran KPU hanya ada di 10 kecamatan. Tentu saja hal itu membuat PKNU tak memenuhi syarat yang mengharuskan kepengurusan parpol ada di sekurang-kurangnya di 75 persen kabupaten/kota di setiap provinsi, dan minimal 50 persen dari jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
“Sementara kami jelas-jelas telah menyetor 11 kecamatan. Dan itu ada tanda buktinya. Jadi ada cukup banyak bukti-bukti KPU itu amatir,” ujarnya.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Nahdlatul Ulama (PKNU), Choirul Anam, membeber beberapa kelemahan hasil verifikasi administrasi partai politik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pedagang Pasar Induk Kroya Cilacap Kompak Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng
Senin, 08 Juli 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Berpengalaman dan Tulus Memperjuangkan Hak Rakyat, Anwar Hafid Cagub Idola Warga Sulteng
Senin, 08 Juli 2024 – 21:02 WIB - Pilkada
Murad Ismail Percaya Diri Bisa Raih 70 Persen Suara di Pilkada Maluku
Senin, 08 Juli 2024 – 19:54 WIB - Pilkada
Kaesang: PKS Pemenang Pemilu di Jakarta, Jauh Lebih Elok Mengusung Gubernur
Senin, 08 Juli 2024 – 19:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
Senin, 08 Juli 2024 – 19:50 WIB - Humaniora
Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
Senin, 08 Juli 2024 – 20:20 WIB - Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 20:59 WIB - Sport
Klub Thai Premier League Rekrut Eks Striker Bali United, Market Value Ikut Turun
Senin, 08 Juli 2024 – 20:17 WIB - Seleb
Ayu Ting Ting: Alhamdulillah, Enggak ada Lagi yang Tersisa
Senin, 08 Juli 2024 – 20:39 WIB