Ketum PKPI: Awalnya Terkejut, Kini Sudah Bernafas Lega
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono mengucap syukur atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran partainya, untuk diverifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Hendro sapaan Hendropriyono, awalnya merasa terkejut ketika ditolak saat mendaftar di KPU. Kini, dengan putusan Bawaslu tersebut, jajaran pengurus PKPI boleh bernafas lega.
"PKPI sebenarnya merasa terkejut saat pendaftaran tak diterima (KPU beberapa waktu lalu, red). Tapi alhamdulillah Bawaslu memerintahkan KPU melanjutkan proses penelitian dokumen PKPI,” ujar Hendro saat menggelar ucapan syukur atas putusan Bawaslu di Bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/11) malam.
Menurut Hendro, PKPI pada dasarnya sudah sangat siap menghadapi proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Karena secara struktural kepengurusan sudah terbentuk meliputi 100 persen tingkat provinsi, lebih dari 75 tingkat kabupaten kota dan lebih dari 50 persen tingkat kecamatan.
"Begitu juga terkait KTP (pengurus, red) maupun kartu anggota, sama sekali tak ada masalah. Kemarin hanya masalah teknis yang tak kami kuasai. Kami menyadari belum begitu memahami soal sistem informasi partai politik (Sipol), sehingga apa yang kami perjuangan tak terbaca di laporan," katanya.
Hendro optimistis partainya akan mampu menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang. Bahkan tak hanya itu, juga mampu menorehkan sejarah baru menjadi partai besar yang cukup diperhitungkan di Indonesia.(gir/jpnn)