Kewenangan Dibatasi, DPD Siapkan Uji Materi
Selasa, 17 Januari 2012 – 22:47 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan mengajukan uji materi pasal 150 Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Alasan DPD, karena pasal itu dianggap bertentangan dengan pasal 22D ayat (2) UUD Negara RI 1945. Hal tersebut dikatakan Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Utara, Ferry FX Tinggogoy saat Rapat Konsultasi DPD dengan Mahkamah Konstitusi, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta (17/1). Menurut Ferry, klausul dalam UUD Negara RI 1945 pasal 22D ayat (2) mengamanatkan DPD untuk ikut membahas RUU yang terkait dengan otonomi daerah serta hubungan pusat dan daerah.
"Faktanya, DPD RI hanya memberikan pertimbangan saja dan tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasannya," katanya.
Sementara DPR RI beralasan bahwa pasal 150 UU MD3 menyebutkan, DPD tidak ikut serta pada pembicaraan proses pembuatan undang-undang tingkat pertama. "Pasal ini dinilai tidak singkron dengan UUD NRI 1945 pasal 22D ayat (2)," lanjur Ferry.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan mengajukan uji materi pasal 150 Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bawaslu
Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Selasa, 26 November 2024 – 08:18 WIB - Pilkada
Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
Selasa, 26 November 2024 – 07:31 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
Selasa, 26 November 2024 – 06:01 WIB - Pilkada
Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
Selasa, 26 November 2024 – 00:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB