Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kewenangan Ditambah, KPK Puji DPR

Jumat, 27 Agustus 2010 – 21:46 WIB
Kewenangan Ditambah, KPK Puji DPR - JPNN.COM
Namun, kata Chandra, KPK hanya berwenang menyidik pidana pencucian uang yang kejahatan pokoknya adalah korupsi. "Jadi terbatas, hanya money laundering yang predicate crime-nya harus korupsi. Kalau yang berhubungan dengan kejahatan terorisme, tidak bisa," jelasnya.

Kewenangan itu dirasa sangat penting dan membantu KPK karena selama ini banyak kasus korupsi yang ditangani KPK berhubungan dengan pencucian uang. Tetapi karena KPK tidak berwenang, pelaku hanya dijerat dari sisi korupsinya.(rnl/jpnn)

JAKARTA - wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membidangi penindakan, Chandra M Hamzah, memberikan apresiasinya atas kesediaan DPR

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close