Kewengan KPK Dilucuti, Rakyat Bakal Marah
Sabtu, 29 September 2012 – 21:21 WIB
Keyakinan Oce bahwa rakyat akan mendukung KPK didasari oleh sikap DPR yang konsisten untuk membahas revisi UU KPK dalam konteks melemahkan. Karena isi draf revisi yang beredar di masyarakat adalah untuk melucuti kewenangan KPK.
"Kewenangan KPK yang selalu diincar oleh DPR adalah kewenangan penyadapan. Bagaimana penyadapan ini dihapuskan atau kalau tidak birokrasi penyadapan diperpanjang, sehingga KPK tidak bisa jalan," beber Oce.
Kemudian yang kedua kewenangan penuntutan, apa jadinya jika KPK tidak mempunyai kewenangan penuntutan.
Bagaimana KPK ini difokuskan hanya untuk pencegahan. "Artinya ke depan KPK memang tidak diinginkan untuk menjadi seperti sekarang. Untuk ide pelemahan itu komisi III konsisten," pungkasnya. (Fat/jpnn)