KH As'ad: Pilkada itu Aturannya Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua PBNU KH As'ad Said Ali meminta masyarakat tidak terpecah belah dalam penyelenggaraan Pilgub DKI Jakarta. Apalagi, masyarakat sampai terpecah hanya karena isu SARA.
Menurut As'ad, dalam Pilgub DKI maupun pilkada lainnya, masyarakat tidak boleh memilah dan memilih pemimpinnya berdasarkan agama. Sebab, Indonesia memiliki enam agama dan wajib memegang Pancasila.
"Ibarat wilayah, wilayah kita adalah Pancasila. Kemudian, ada rumah tangga yang di dalamnya ada Islam, Hindu, Kristen Protestan, Katolik, Budha, dan Kong Hu Cu," kata dia memberikan tausiah bertema Kebangsaan di depan basis Shohib Relawan Djarot (Sholawat) di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (14/4) malam.
Dia melanjutkan, dalam memilih pemimpin, masyarakat harus berpegang pada Pancasila. Bukan berpegangan pada agama atau kedekatan dengan calon pemimpin tersebut.
"Pilkada itu aturannya Pancasila," tandas mantan Wakil Kepala BIN itu.(Mg4/jpnn)