Kharisma Sultan Tetap Melekat di Golkar
Rabu, 29 Agustus 2012 – 15:34 WIB

JAKARTA - Partai Golkar (PG) mengikhlaskan bila Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X harus meninggalkan partai karena perintah Undang-undang. "Kalau itu sudah diatur oleh UU maka itu harus ikuti saja dan Golkar juga terima," kata anggota DPR dari Fraksi PG, Yorris TH Raweyai, kepada wartawan, Rabu (29/8), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Dia (Sultan) keluar bukan karena keinginan dia tapi karena ada pengaturan dalam UU. Jadi, karena UU jadikan hati dia dan platform kegolkarannya tidak akan luntur," kata Yorris.
Karenanya Yorris meyakini keluarnya Sultan tidak akan membuat suara PG berkurang. "Saya kira tidak, malah sekarang membaik kok, malah meningkat. Artinya meskipun dia (Sultan) tidak di Golkar karena UU, tapi kharisma dia tetap Golkar," pungkas Yorris.