Khawatir Jika Digarap Pansus Malah Melebar
Senin, 12 September 2011 – 20:07 WIB
Menakertrans Muhaimin Iskandar, saat rapat kerja dengan Komisi IX, menjelaskan kementeriannya dan Kementerian Keuangan pada 21 Juli 2011 lalu telah menetapkan pagu anggaran 2011 melalu APBN Perubahan sebesar Rp500 miliar untuk 19 kabupaten dan kota di 13 provinsi.
Taufik mengatakan, dalam program pembangunan percepatan infrastruktur daerah, Kemenakertrans hanya memohon supaya dilaksanakan. Kuasa pengguna anggarannya adalah dinas, bisa Dinas Pekerjaan Umum dan belum tentu Dinas Transmigrasi. "Tapi, penggunaannya adalah ke bupati," katanya.
Taufik mengatakan, permasalahan itu juga diserahkan saja kepada aparat penegak hukum. "Dan kita lihat secara langsung apakah pendanaan Rp500 miliar itu benar atau tidak pernah dibahas di Komisi IX." (boy/jpnn)