Khawatir Kandidat Pakai Ijazah Palsu
Jumat, 23 April 2010 – 05:37 WIB
Bambang menambahkan, persoalan kelembagaan antara KPU dan Bawaslu terkait pembentukan panwas di daerah beberapa waktu lalu juga berkontribusi terhadap masih akan maraknya kasus ijazah palsu. Dia lantas mengungkap, keberadaan beberapa panwas yang baru terbentuk setelah tahap pilkada sudah berjalan. "Ada beberapa panwas daerah yang terpaksa melewatkan dua tahap krusial. Yaitu, penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dan verifikasi calon," beber Bambang. Padahal, kata dia, dari tahap verifikasi calon itulah kasus kepala daerah dengan ijazah palsu seharusnya sudah bisa dicegah sejak awal.
Secara terpisah, kemarin sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Paser, Kaltim, mengadukan dugaan kasus ijazah palsu salah seorang calon kepala daerah di tempat mereka. Kepada anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, mereka meminta agar kasus ijazah palsu tersebut segera dituntaskan. "Jauh-jauh hari sebelum proses verifikasi, kami sudah melaporkan persoalan ini ke Polda Kaltim, tapi ternyata ditolak," kata Koordinator Jaringan Pemantau Independen (JPI) Subono di Jakarta kemarin.