Khawatir Sidang Agusrin Masuk Angin
Selasa, 04 Januari 2011 – 02:27 WIB
Hal lain yang disoroti Muspani adalah soal penonaktifan dan penahanan Agusrin. Sesuai aturan yang ada, yakni UU Pemerintahan Daerah No 32 Tahun 2004, sudah seharusnya Mendagri segera menoankatifan Agusrin karena sudah jadi terdakwa. "Saya sudah telepon Dirjen Otda, supaya segera menonaktifkan Agusrin. Hakim juga harus menahan dia, sebagai bentuk persamaan perlakuan di depan hukum," pintanya. (pra/jpnn)