Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Khawatir Sidang Agusrin Masuk Angin

Selasa, 04 Januari 2011 – 02:27 WIB
Khawatir Sidang Agusrin Masuk Angin - JPNN.COM
Penunjukan tempat persidangan dilakukan karena khawatir terganggu jika berlangsung di Bengkulu. Penetapan ini menjadi salah satu dasar gugatan praperadilan yang diajukan Muspani. Dengan pertimbangan meminimalisasi gesekan di masyarakat Bengkulu, pada awal Desember 2010, Kejati Bengkulu akhirnya melimpahkan perkara Agusrin ke PN Jakarta Pusat.

Hal lain yang disoroti Muspani adalah soal penonaktifan dan penahanan Agusrin. Sesuai aturan yang ada, yakni UU Pemerintahan Daerah No 32 Tahun 2004, sudah seharusnya Mendagri segera menoankatifan Agusrin karena sudah jadi terdakwa. "Saya sudah telepon Dirjen Otda, supaya segera menonaktifkan Agusrin. Hakim juga harus menahan dia, sebagai bentuk persamaan perlakuan di depan hukum," pintanya. (pra/jpnn)

JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/1) pekan depan akan mulai menggelar sidang dugaan korupsi Gubernur Bengkulu Agusrin Nadjamuddin.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close