Khawatir Wacana Ruhut Tumpangi Amandemen
Irman Gusman Tetap Usul Penguatan DPDSenin, 23 Agustus 2010 – 02:20 WIB
Pascaamandemen pada 1999 lalu, DPD menilai sebagai hal yang wajar jika proses itu dibuka kembali. Irman menyatakan, amandemen keempat konstitusi adalah sebuah test case bagi pemerintahan dalam memasuki masa demokrasi. Nah, setelah kurang lebih sepuluh tahun, sudah saatnya amandemen kelima dibuka untuk memperkuat sisi ketatanegaraan tersebut. "Ini sumbangsih DPD saat ini supaya ada kesamaan pandangan terlebih dahulu," jelasnya.(bay/pri/c3/tof)