Ki Kusumo Bersama KPMP Pilih Netral di Pilpres
Minggu, 22 Juni 2014 – 18:18 WIB
"KPMP punya AD/ART. Mereka telah melanggar aturan main organinsasi yang sangsinya bisa berupa pemecatan dari struktur organisasi atau berupa pidana karena melanggar undang-undang hak cipta," tutupnya. (abu/jpnn)