Kiai Marsudi Bicara di Kongres Halal Internasional, Begini Ajakannya
Selain ragam regulasi yang ada, dibentuknya beberapa badan dan lembaga yang konsentrasi dalam bidang halal oleh Pemerintah menjadikan produk halal menjadi life style yang terus berkembang.
Di samping itu, Kiai Marsudi Syuhud menilai apresiasi tersebut menunjukkan kepedulian dan perhatian besar Pemerintah kepada umat Islam yang harus didukung.
“MUI telah menerbitkan fatwa-fatwa yang terkait keuangan Syariah, membentuk badan pemeriksa halal, dan badan pendampingan advokasi di bidang halal dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan umat Islam serta mendukung program Pemerintah yang mencanangkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia tahun 2024,” tegasnya.
Kiai Marsudi juga mengingatkan dalam penyelenggaraan urusan halal di Indonesia terdapat tiga aktor utama yaitu BPJPH, LPH, dan MUI.
“Ketiganya mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda-beda namun saling terhubung dalam satu ekosistem penyelenggaraan produk halal yang terintegrasi,” ujar Kiai Marsudi.(fri/jpnn)