Kiemas Bela Marzuki Alie
Rabu, 03 Agustus 2011 – 08:34 WIB
Menurut Kiemas, usulan Marzuki membubarkan KPK tidak sedikitpun menyalahi aturan perundangan yang ada. Dia memaparkan, sebagai lembaga ad hoc yang berdiri dalam perjalanan reformasi, KPK dibentuk karena polisi dan kejaksaan dianggap tak lagi sanggup memberantas praktek korupsi.
Kini, lanjut suami presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, mulai muncul anggapan sebaliknya. Tidak hanya dari Marzuki Alie, beberapa pihak bahkan menganggap keberadaan KPK sudah berada di titik nadir. "Kalau sekarang KPK tidak sanggup, dikembalikan ke polisi dan jaksa atau tidak? Itu kan masalahnya. Saya rasa Pak Marzuki sedikit pun tidak menyalahi aturan," imbuhnya.
JAKARTA - Ketua MPR sekaligus politikus senior PDI Perjuangan Taufik Kiemas mementahkan usulan pengajuan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Marzuki
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sukses Perluas Akses Energi, Pertamina Raih 3 Penghargaan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:58 WIB - Humaniora
Penyuluh adalah Pahlawan dan Kunci Sukses Pertanian Berkelanjutan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:20 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB - Humaniora
Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - Olahraga
Cek Klasemen Liga Inggris, Perburuan Gelar di Akhir Pekan
Rabu, 15 Mei 2024 – 04:46 WIB - Dahlan Iskan
Lia James
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Duel Manusia Silver di Klaten Berujung Maut, Pelaku Kabur ke Banyuwangi, Akhirnya Ditangkap
Rabu, 15 Mei 2024 – 06:20 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB