Kiemas Minta Komnasham Tidak Vakum
Kamis, 30 Agustus 2012 – 14:26 WIB
Ia menjelaskan, surat Komnas HAM tertanggal 7 Juni 2012 diterima DPR pada 16 Agustus. "Ketua DPR kirim surat ke Komisi III untuk untuk penugasan seleksi tanggal 24 Agustus 2012," ungkapnya.
Dia juga meminta semua pihak untuk tidak saling menyalahkan. "Cari jalan keluarnya, apakah Perpu perpanjangan atau Sekjen Komnas HAM mengangkat para mantan komisioner sebagai konsultan sementara Komnas HAM tentunya tanpa kewenangan komisioner," ungkapnya.
Ditambahkan, diundurnya pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan itu karena saat Ketua DPR memerintahkan Komisi III, dewan tengah sedang reses.