Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KIH Pastikan Kubu Djan Faridz Tidak Dapat Jatah Pimpinan AKD

Rabu, 19 November 2014 – 19:52 WIB
KIH Pastikan Kubu Djan Faridz Tidak Dapat Jatah Pimpinan AKD - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Koal‎isi Indonesia Hebat (KIH) pastikan tidak akan memberi jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) milik PPP kepada kubu Djan Faridz. Pasalnya, koalisi yang dimotori PDI Perjuangan itu tidak mengakui keabsahan Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP.

"Kita hanya bicara dengan PPP kubu Pak Romi (Ketum Romahurmuziy)‎ yang sudah resmi mendapat surat dari Menkum HAM," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).

Bambang mengatakan, KIH tetap menghormati proses penyelesaian konflik internal PPP. Termasuk proses hukum yang tengah berjalan di PTUN. Namun, sampai ada putusan definitif KIH mengikuti keputusan pemerintah yang telah mengakui kubu Romahurmuzy.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, saat ini perihal pembagian jatah pimpinan AKD masih dalam tahap pembahasan di internal KIH. Pembahasan tersebut kemungkinan baru selesai setelah revisi UU MD3 rampung.

"Sekarang masih berembug. Masih panjang," kata Bambang. (dil/jpnn)

JAKARTA - Koal‎isi Indonesia Hebat (KIH) pastikan tidak akan memberi jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) milik PPP kepada kubu Djan Faridz.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News