Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KIK Terhambat Masalah Lahan

Jumat, 08 Agustus 2014 – 23:01 WIB
KIK Terhambat Masalah Lahan - JPNN.COM

jpnn.com - BALIKPAPAN - Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, dan Badan Pengelola (BP) berusaha agar Kawasan Industri Kariangau (KIK) segera terwujud. Hal tersebut terbukti dengan adanya rapat koordinasi BP KIK untuk percepatan pembentukan perusahaan pengelola KIK Balikpapan.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan, Suryanto, persoalan yang tengah menyelimuti KIK saat ini, bukan terletak pada badan pengelola. Melainkan mengarah pada masalah tanah. Tapi sejauh ini langkah pemprov sudah cukup bagus.

“Artinya di sini hambatan awalnya bukan karena lambat, tapi karena waktu itu lahan provinsi belum disertifikasi, sama halnya dengan lahan Pemkot. Hanya lahan yang bersertifikat yang bisa mendapat penyertaan modal, bukan lahan segel. Tapi Alhamdulillah masalah tersebut saat ini sudah tuntas,” terangnya kepada Kaltim Post (Grup JPNN) Kamis (7/8), usai rakor badan pengelola KIK.

Lebih lanjut dia menuturkan, setelah masalah sertifikasi lahan pemprov selesai, sementara ini lahan pemkot masih dalam proses pengalokasian untuk diukur.

“Target tahun ini bisa terbentuk perusahaan kawasan industri di KIK ini. Paling tidak ke depan, lahan yang dimiliki pemprov dan pemkot bisa digabung supaya bisa segera digunakan untuk pengembangan industri,” tambahnya.

Dia membantah bahwa badan pengelola lamban. “Meskipun Ketua BP tidak aktif, masih ada tim lainnya yang bergerak. Memang tidak lari cepat tapi gradual, kami tetap konsisten. Jadi enggak terkesan jalan di tempat. Kenyataannya di lapangan kan sudah ada 13 perusahaan yang aktif. Ditambah lagi 19 perusahaan yang masih dalam proses perizinan. Memang tidak booming tapi KIK tetap jalan,” tambahnya.

Suryanto mengatakan, pemprov juga memberikan anggaran untuk badan pengelola KIK. Meskipun Suryanto tidak hafal pasti berapa jumlah nominalnya, perkiraan anggaran yang diberikan tersebut kurang lebih Rp 500 juta.

“Hanya digunakan untuk biaya administrasi. Ya, seperti rapat yang membantu proses percepatan pembentukan perusahaan pengelola KIK. Jadi, anggaran belum ke arah fisik kawasan industri. Hanya anggaran untuk kegiatan operasional yang disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.

BALIKPAPAN - Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, dan Badan Pengelola (BP) berusaha agar Kawasan Industri Kariangau (KIK) segera terwujud. Hal tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News