Kilang Tuban Masih Terkendala Lahan
jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban masih terkendala lahan.
Padahal, proyek pembangunan kilang Tuban itu memiliki arti penting karena diharapkan bisa menekan impor minyakl
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan GRR tersebut dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ada juga lahan milik warga. Yakni, di Kecamatan Jenu, Tuban. ’
’KLHK perlu proses panjang untuk ruilslag. Pembebasan lahan masyarakat perlu UU Nomor 2 Tahun 2012. Perlu perpres yang dikeluarkan bahwa pembangunan kilang masuk proyek strategis nasional (PSN) sehingga bisa digunakan UU,’’ ujar Nicke, Rabu (23/5).
Sebenarnya, pembangunan kilang itu sudah masuk PSN. Namun, masih ada perbedaan interpretasi.
Yakni, kemudahan pembebasan lahan di UU hanya mencakup proyek hulu. Sementara itu, proyek pembangunan kilang tidak termasuk di hulu.
Opsi yang saat ini dipertimbangkan perseroan ialah menggunakan lahan di Asembagus, Situbondo.