Kim Jong Un Lepas Jabatan Legislatif
jpnn.com, PYONGYANG - Hasil pemilu nasional Korea Utara 10 Maret lalu diumumkan kantor berita pemerintah kemarin, Selasa (12/3). Di antara beberapa hasil klise, ada hal baru yang mengejutkan publik internasional. Kim Jong Untak masuk daftar legislator terpilih di Dewan Rakyat Agung (SPA).
BBC melansir, kabar itu dipastikan saat Korean Central Broadcasting Station (KCBS), stasiun radio pemerintah, mengumumkan 687 daftar legislator yang terpilih.
Sampai akhir pengumuman, nama Kim Jong Un tak disebut dalam daftar SPA angkatan ke-14 tersebut. Yang masuk dalam daftar justru adik perempuannya, Kim Yojong.
BACA JUGA: Kim Jong Un Pulang Tanpa Hasil, Sangat Malu
Itulah kasus pertama tatkala penguasa tertinggi Korea tak masuk badan legislatif negara. Sejak era Kim Jongil, pemimpin tertinggi Korut selalu masuk keanggotaan SPA. Pada 2014, Jongun terpilih sebagai wakil rakyat mewakili konstituen nomor 111 di Gunung Baekdu.
''Tampaknya, ada upaya dari Korea Utara untuk menjadi negara normal. Di sebagian negara demokrasi, presiden juga tak punya kursi di parlemen,'' ujar Rachel Minyoung Lee, pakar Korut.
Memang, SPA tak punya fungsi yang nyata di pemerintah Korut. Banyak yang menyebutkan bahwa lembaga tersebut hanya tukang stempel untuk undang-undang Korut. Sebab, semua kebijakan diambil sendiri oleh Kim Jong Un.
Rakyat pun tak diberi keleluasaan memilih. Mereka hanya diberi balot suara berisi satu calon. Jika menolak calon atau absen, mereka langsung ditindak dengan tuduhan pengkhianatan negara. ''Tak ada yang akan memberikan suara untuk menolak kandidat,'' kata Jin Ki Chol, ketua komisi pemilihan umum Korut.