Kimberly Ryder dan Edward Akbar Berbeda Pendapat Soal Kemungkinan Rujuk
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Suami istri itu ternyata berbeda pendapat soal kemungkinan rujuk.
Kimberly Ryder merasa bahwa kemungkinan dirinya dan suaminya, Edward Akbar rujuk sangat kecil.
Sebab, dia mengatakan bahwa sang suami sudah mengucapkan talak tiga.
"Sebenarnya itu sudah talak tiga ya dari Edward. Jadi, memang sudah tidak bisa rujuk lagi, tetapi balik lagi, tergantung dengan keputusan hakim nantinya," kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Perempuan berusia 30 tahun itu menjelaskan, Edward Akbar sempat melontarkan talak tiga beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, Kimberly Ryder enggan membeberkan masalah yang menyebabkan Edward Akbar mengucapkan talak.
"Kayaknya enggak perlu diomongin," jelas pemain film Bangsal Isolasi itu.