Kinerja Buruk, Sepuluh Lembaga Dibubarkan
Kamis, 17 November 2011 – 10:10 WIB
Dia menjelaskan, rata-rata seluruh LNS tadi memiliki induk berupa kementerian atau lembaga tinggi negara. "Jadi bagi para pegawai tidak perlu khawatir dengan pembubaran ini," kata dia.
Selanjutnya, untuk tenaga kerja atau pegawai yang bekerja secara ikatan kontrak, Azwar mengatakan akan memenuhi hak mereka seperti yang tertuang dalam ikatan kontrak. Dia menegaskan, pembubaran LNS ini tidak akan merugikan siapapun. Sebaliknya, bisa menyelamatkan uang negara dari belanja LNS yang kinerjanya buruk.
Pihak Kemen PAN dan RB tidak memungkiri jika di belakang sepuluh LNS ini masih ada sejumlah LNS yang terancam dibubarkan. Tapi, Azwar masih menutup rapat identitas LNS yang bakal dibubarkan itu. Dia beralasan, pembubaran LNS harus berkoordinasi dengan DPR.