Kinerja Erick Thohir dan Jaksa Agung Terkait Penyelesaian Jiwasraya Diapresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Ja'far mengapresiasi kinerja Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menyelesaikan kasus asuransi Jiwasraya.
Upaya tersebut dengan membentuk anak perusahaan PT Jiwasraya Putra yang diberikan hak untuk menangani asuransi di beberapa BUMN.
Jiwasraya Putra merupakan hasil kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Telkomsel.
"Pak Erick telah mengerahkan segala kemampuannya untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya yang berpeluang merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun. Langkah itu bisa menjadi quick win untuk mengembalikan kesehatan keuangan Jiwasraya, sekalgus membayar polis nasabah yang per Desember 2019 sudah mencapai Rp12,4 triliun,” kata Marwan.
Selain itu, Marwan menyatakan Erick juga mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Jiwasraya.
Menurutnya, hal ini membuktikan komitmen Erick melakukan pembersihan di tubuh BUMN.
Belakangan, Erick mengaku mendapat ancaman dari beberapa pihak seturut upayanya melakukan bersih-bersih di perusahaan BUMN.
Marwan menyatakan Erick tak perlu takut dengan ancaman tersebut, karena dia yakin masyarakat Indonesia dan DPR, khususnya Komisi VI sebagai mitra BUMN mendukung langkahnya.