Kinerja Harus Optimal Meski Kewenangan Minimal
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 07:17 WIB
Hanya saja, sampai saat ini DPR belum membahasnya. "Kesannya jadi belum ada perkembangan apa-apa," ucapnya.
Meski demikian La Ode meyakini, di usia yang ke-7 ini DPD justru sudah banyak menjalankan fungsi sebagaimana amanat konstitusi. Di antaranya tentang penyerapan aspirasi daridaerah, serta menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi itu ke pemerintah pusat.
Terpisah, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, mengingatkan DPD untuk konsisten memperjuangkan aspirasi publik. DPD, kata Siti, meski dari sisi kewenangan masih minimal namun bukan berarti menghambat untuk berupaya optimal.