Kinerja Jaksa Agung Menjadi Beban untuk Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai sorotan tajam terhadap kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo dalam mengelola institusi kejaksaan akan menjadi beban bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Terlebih, di bawah kepemimpinan Prasetyo, institusi kejaksaan gagal menjalankan revolusi mental yang menjadi jargon pemerintahan ini. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyaknya oknum jaksa diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan politikus Nasdem itu.
"Ini jelas jadi beban dan sekaligus menganggu ritme kerja Presiden Jokowi terkait komitmennya dalam memimpin pemberantasan korupsi,” ucap Pangi kepada JPNN.com di Jakarta, Jumat (4/8).
Dengan fakta banyaknya jaksa terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, katanya, menjadikan upaya bersih-bersih di institusi kejaksaan hanya retorika dan teori. Sekaligus penanda ada yang salah dengan institusi Korps Adhiyaksa itu.
“Dibutuhkan strong leadership dalam memimpin pemberantasan korupsi, jaksa agung yang bisa menyelesaikan problem fundamental dari level hulu sampai hilir sehingga diharapkan ada daya kejut (down effect) dalam percepatan pemberantasan korupsi," pungkas direktur Voxpol Center itu.
Seperti diketahui, sejumlah jaksa pernah diciduk KPK karena mempermainkan kasus. Bahkan, berdasarkan catatan sedikitnya lima jaksa dijadikan tersangka di era Prasetyo. Mulai Agustus 2016 lalu yakni Jaksa Fahri Nurmalo, Devyanti Rochaeni terkait penanganan kasus korupsi di Subang, Jawa Barat.
Kemudian, September 2016 KPK menetapkan Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Fahrizal, sebagai tersangka kasus penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Sumbar.
Berikutnya, Juni 2017, jaksa Bengkulu Parlin Purba ditetapkan sebagai tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan terkait pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Bengkulu.