Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kinerja Kejati Kaltim Luar Biasa, Rudy Mas'ud DPR Beri Apresiasi

Senin, 10 Oktober 2022 – 22:07 WIB
Kinerja Kejati Kaltim Luar Biasa, Rudy Mas'ud DPR Beri Apresiasi - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud bertemu dengan Kejati Kaltim dan jajarannya, Rabu (5/10). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, KALTIM - Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) yang bekerja maksimal dalam menegakkan hukum maupun mengamankan aset negara. Dia juga memberikan beberapa catatan terkait upaya penegakan hukum di provinsi tersebut.

“Kami saat ini melakukan kunjungan reses pengawasan anggaran dan mengawasi Kejaksaan mengenai penegakan hukum. Setelah mendengarkan paparannya, saya mengapresiasi Kejati Kaltim,” katanya seusai bertemu dengan Kejati Kaltim dan jajarannya, Rabu (5/10). 

Namun, lanjut Rudy, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Kejati Kaltim, salah satunya, mengenai mafia tanah di kawasan ibu kota negara.

“Mafia tanah sangat disoroti karena Kaltim didaulat jadi ibu kota negara. Untuk itu, upaya tangkal mafia tanah ini perlu digencarkan,” katanya. 

Sementara itu, terkait mafia tambang di daerah IKN, Bukit Tengkorak, Rudy melihat hal itu mulai berkurang. 

Dia meminta Kejati menjadi supaya jangan ada mafia tambang lagi karena komoditas tambang saat ini mahal. 

“Di sini dulu marak sekali mafia tambang, sekarang berkurang. Secara tupoksi, teknisnya ada di kepolisian, tetapi untuk tindak kerugian maupun korupsi ranahnya Kejaksaan. Ini sudah berkurang jangan sampai marak lagi,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Kejati Kaltim Amiek Mulandari menyampaikan pihaknya melelang barang bukti kasus tumpahan minyak pada 2018, Kapal MV Ever Judger, membuat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejati Kaltim melebihi target.

Rudy Mas'ud mengapresiasi kinerja Kejati Kaltim dalam penegakan hukum dan pengamanan aset

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA