Sementara itu, tim kuasa hukum kasus Bibit-Chandra mulai bersiap-siap. Kemarin, salah seorang anggota tim kuasa hukum Alexander Lay mendatangi gedung KPK. Dia tiba sekitar pukul 18.30. Ketika ditanya tujuan kedatangannya, dia menjawab. "Kami akan koordinasi," jawabnya. Dalam press conference, Bibit juga menuturkan bahwa anggota tim kuasa hukumnya tinggal lima orang. Yakni, Bambang Widjojanto, Alexander Lay, Achmad Rivai, Trimoelja D Soerjadi, dan Taufik Basari. Arief Surowidjojo tidak lagi dilibatkan dalam tim tersebut. (ken/dwi)
JAKARTA - Kemenangan Anggodo Widjojo dalam gugatan praperadilan terkait surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) terhadap pimpinan KPK (Komisi